Kendala Guru PKBM 26 Terapkan K-13 dan Upaya Mengatasinya - PKBM Negeri 26 Bintaro

Kamis, 01 Agustus 2019

Kendala Guru PKBM 26 Terapkan K-13 dan Upaya Mengatasinya

Kendala Guru PKBM 26 Terapkan K-13 dan Upaya Mengatasinya

(Jakarta: PKBM26 Bintaro) - Memasuki tahun ajaran 2019-2020 pembelajaran di semua satuan pendidikan nonformal khususnya di lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sudah wajib menerapkan implementasi Kurikulum 2013 di semua mata pelajaran.

Gambaran mudahnya penerapan K-13 ini adalah mengubah paradigma mengajar dari guru mengajar menjadi peserta didik yg fokus belajar.


Pembelajaran di PKBM Negeri 26 selama ini masih didominasi lebih banyak klasikal. Ceramah, ceramah plus tanya jawab dan diskusi kecil. Hal itu dipakai baik untuk tatap muka atau tutorial sehingga terkesan kurang berkembang dari itu ke itu.

Proses belajar bersama menemukan pengetahuan

Ditambah lagi masih banyak yg memakai pola mengajar dengan konten fokus. Menghabiskan buku hingga tuntas. Hal ini memang disukai di banyak tempat termasuk di pendidikan tertua di Indonesia, pesantren. Namun gaya belajar seperti ini sudah klasik dan sebaiknya harus diubah total, kata mentor dari pusat kurikulum pada sebuah pelatihan.

Implementasi K-13 di kelas dituntut untuk mengubah paradigma mengajar guru agar berorientasi siswa centered, siswalah sebagai pusat belajar, siswalah yg merancang, menghadapi persoalan, menganalisis, dan mensitesakan kemudian meramu informasi itu dalam bentuk laporan. Perjalanan ini butuh bimbingan, dan gurulah satu-satunya yang harus bisa mendapingi proses tersebut hingga tuntas. Singkatnya, merekalah yg harus belajar, bukan guru yg difokuskan mengajari.


Merubah metode mengajar sedemikian rupa, bukan hal yang mudah. Apalagi menghadapi persoalan perserta didik yang tidak kondusif setiap hari.

Bukan karena masalah gurunya tidak mengerti tentang metode dan cara, namun dipicu karena model sekolah seperti PKBM itu peserta didiknya yg tidak stabil dalam kehadiran dan keaktifannya. Sedangkan para gurunya yg harus aktif dan kreatif.

Mungkin bagi guru di sekolah bila menghdapi murid yang tidak stabil baik dalam keseharian maupun dalam kehadiran hal seperti  ini sesuatu yg menyulitkan tugas mereka. Sebab di sekolah formal peserta didiklah yg dituntut aktif dan selektif baik dalam peraturan maupun ukuran.

Sedangkan di PKBM para gurunya yang dituntut aktif, selektif dan komunikatif. Sedangkan peserta didiknya bagaikan tamu yang perlu dihargai, dilayani, dibela dan kalau perlu disanjung agar betah mau belajar.

Pemaparan hasil diskusi kelompok
Kenapa hal itu terjadi di PKBM. Motivasi belajar peserta didik di PKBM masih banyak yang dominasi hanya ingin ijazahnya saja, belajarnya tidak perlu. Padahal tuntutan kurikulum adalah menyiapkan generasi masa depan bangsa agar kompetitif, kompeten dan berakhlak.

Inilah yang membuat banyak faktor yang mempengaruhi konsentrasi guru berubah-ubah dalam setiap implementasi pembelajarannya dan harus sesegera mungkin metodanya diubah, dari desain RPP yang sudah dibuat.

Hari ini peserta didik lengkap semua hadir, namun jangan heran jika besoknya mereka tidak sanggup ke PKBM sehingga begitu banyak yg tidak bisa hadir.

Ada banyak faktor yang mempengeruhi ketidakhadiran. Faktor internal misalnya, karena kesibukan bagi yg kerja, karena peserta didik di Paket C utamanya, sebagian besar pekerja. Adapula yang memiliki sifat tidak fokus pada masa depannya, sehingga fokusnya ke arah sesuatu yg hanya menarik dan memenuhi keinginan dunianya sendiri, dan giliran urusan pendidikan untuk kebutuhan primer masa depan menjadi tidak penting.


Biasanya, yang demikian itu berasal dari peserta didik yang drop out dari sekolah formal, karena point pelanggarannya sudah memenuhi kuota untuk dikembalikan ke orang tua.

Maka lembaga PKBM menjadi satu-satunya harapan orang tuanya agar anaknya tidak ketinggalan pendidikan, agar bisa menyelesaikan sekolah menengahnya sampai setara SMA. Di sinilah peran PKBM sangat penting agar mampu mengatasi persoalan peserta didik yang dorop out dari sekolah formal.

Di sisi lain, PKBM memiliki siswa yang memang dari awal memilih PKBM sebagai lembaga yang dianggap paling bisa mewadahi keinginan belajarnya. Bagi peserta didik ini, jangan ditanya semangatnya dalam mengemas belajar. Mereka akan rela setiap hari datang dan menimba ilmu dengan maksimal.

Dua kutub kepentingan ini lah yang dihadapi sehari-hari oleh para guru PKBM dalam menghadapi persoalan proses belajar. Untunglah ada Kurikulum K-13 yang bisa mewadahi semua kondisi di atas sehingga diharapkan dengna kuriklum baru ini, dapat menjangkau yang tak terjangkau dan mendekatkan yang jauh dan mempererat yang sudah dekat sehingga mereka menjadi maysarakat pembelajar yang inovatif, konstruktif dan berbudi pekerti yang baik.

Dari berbagai persoalan di atas, maka menurut hemat penulis penerapan kurikulum baru membutuhkan langkah-langkah kongkrit dan inovatif khususnya bagi pelajar di PKBM dengan latar belakang peserta dididik yang mudah diatur dan sulit diatur.

Adapun langkah-langkah yang perlu di tempuh adalah:
Pembiasaan laporkan dikusi kelompok

  1. Peserta didik didekatkan dengan nuansa keakraban bersama guru-gurunya, bagaikana keluarga.  Hal ini untuk memperlancar komunikasi yang tidak berjarak. Sebab di K-13 menuntut adanya kemampuan komunikasi yang efektif, dengan membuang demarkasi diharapkan tidak ada kendal literasi dalam berkomunikasi.
  2. Bagi guru membuka komunikasi seluas-luasnya kepada peserta didik, sebagaimana prinsip K-13 dalam Permendikbud no. 22/2016 yang menekankan adanya pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani). Dengan membuka komunikasi seluas-luasnya ini mendorong adanya siapa saja bisa jadi guru, siapa saja bisa jadi murid dan apa saja bisa menjadi bahan belajar dan di mana saja bisa menjadi sekolah. 
  3. Bagi guru PKBM perlu membuang sifat mengutamakan satu dengan yang  lain pada diri siswa. Prinsip ini juga penting karena dalam K-13 harus adanya pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. 
  4. Bagi lembaga menyiapkan sarana kemudahan untuk mengeksplorasi pengetahuan maka perlu adanya sumber belajar. Namun prinsip teknologi informasi adalah hanya untuk mempercepat proses penemuan dan tujuan belajar. 
  5. Memanfaatkan rumah, sekolah dan masyarakat sebagai arena belajar. Bagi siwa yang tidak aktif dikelas bisa memanfaatkan rumah sebagai kelas belajar, bagi yang suka main di luar kelas, maka masyarakat bisa dijadikan sarana belajar dan bagi yang betah di kelas, menjadi mitra belajar yang ada di kelas. Prinsip ini sesuai yang tertuat dalam permendikbud no. 22/2016, bahwa pembelajaran bisa berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat.
  6. Bagi peserta didik diciptakan untuk selalu menghadapi tantangan yang harus diselesaikan. Untuk langkah ini, maka tugas yang ringan, terperinci dan mudah dijalankan perlu menjadi makanan sehari-hari mereka. Karenanya, belajar tidak terkait di kelas saja di manapun memanfaatkan untuk belajar. Seperti penggunaan gadget whatsapp yang banyak dilakukan, bisa dijadikan sarana belajar. Sebab prinsip K-13 berikutnya adalah pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat. Ini hanya bisa dilaksanakan dengan terus menerus berinteraksi antar guru-murid dan orang tua. 
  7. Dalam penerapan implementasi K-13 perlu adanya temuan-temuan aplikatif yang berguna bagi orang lain. Prinsip K-13 ini untuk yang menekankan perlunya mengubah cara belajar dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif. Karenaya, setiap pembelajarna mestilah kontekstual dan bisa dijalankan serta mendapatkan pengethauan dan temuan baru bagi peserta didik. 
  8. Penggunaan sarana belajar seperti buku-buku pelajaran tidak lagi menjadi fokus satu buku, melainkan perlu banyak submer belajar. Karenya pembelajaran berbasis konten harus diubah menuju pembelajaran berbasis kompetensi. Peserta didik dihadapkan pada kompetensi bukan sekedar menghafal dan mengethaui saja, melaiinkan menjadi ahli dibidangnya yang disukai. 
  9. Pendekatan belajar yang semula menggunakan pendekatan tekstual harus diubah menuju proses belajar di mana verbalisme dipakai sebagai penguatan yang memudahkan pada pendekatan ilmiah. 
Suasana belajar kelompok di kelas X 
Dan masih banyak lagi prinsip dan langkah-langkah dalam impelementasi kurikulum 2013 ini. Namun yang perlu ditekankan adalah bahwa pendekatan student center learning merupakan semangat pada kurikulum 2013. 

Harapan lebih jauh adalah diharapakn dari penerapan K-13 di pendidikan kesetaraan ini adalah semangat konstruktif lahir dari para pelajar. Untuk menuju hal tersebut, para guru utamanya  harus mengantarkan ke gerbang prestasi melalui karya-karya bermanfaat dari peserta didik. Sehingga diharapkan mereka bisa menyukai belajar, senang belajar dan cinta belajar sebagai sarana untuk menemukan sesuatu yang berarti bagi masyarakat dan dunia sekitarnya. Sebagaimana pepatah Arab menyatakan bahwa "al mahabbah asaasul ma'rifah" cinta itu adalah dasar dari pengetahuan.

Muhamad Kurtubi
Mengajar Ekonomi/Akuntasi di PKBM 26 dan PKBM Edukasi Jakarta






Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PKBM Negeri 26 Bintaro | All Right Reserved